Pages

Rabu, 21 Januari 2015

Jalanan Maut

oleh Nadia Novalia Bakhirotsani/145501924/manajemen 1.R.E


Mungkin sekarang ini tidaklah heran lagi melihat jalan yang sering dilalui khusunya di  wilayah kabupaten kebumen. Jalanan berlubang yang bisa kita jumpai di jalanan di hampir setiap sudut wilayah kebumen. Seperti kerusakan di jalur utama disepanjang jalan Gombong-Kebumen dan sampai timur perbatasan dengan kabupaten lainya. Jalan ini adalah salah satu penghubung perdagangan antar kota. Tetapi pada kenyataannya sering kita jumpai jalanan berlubang, kecelakaan, dan banyak lainnya. Kerusakan jalan raya ini mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya, kenapa menganggu kenyamanan karena pada dasarnya karena kerusakan ini akan mengakibatkan kemacetan, dan apalagi saat hujan deras mengguyur kawasan rusak ini, air akan menggenang dan menutupi jalan rusak(berlubang) akhirnya masyarakat menjadi cemas dan was-was. Kecemasan dan kemacetan inilah yang dimaksud menganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain itu Kerusakan jalan ini bisa mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan. Semakin padatnya lalu lintas di jalan raya tidak bisa dipungkiri bahwa kepadatan ini mengakibatkan kecelakaan, apalagi jika jalan rusak dan didukung dengan ketidak hati-hatian pengguna jalan, bisa dipastikan akan menambah nilai kecelakaan di daerah kebuemen. Yang jadi pertanyaan saya sekarang adalah apakah masih ada pemerintah? , entahlah padahal mereka pun setiap hari melewati jalanan ini mengapa hati mereka tidak tergerak untuk cepat memperbaikinya? Ataukah anggaran yang tidak ada? Ataukah apa? Masih adakah orang-orang yang katanya sebagai wakil rakyat. Pertanyaan inilah yang muncul pada setiap masyarakat. Hampir semua dalam kondisi rusak parah, serta telah terjadi banyak korban jiwa sebagai sebab-akibat dari jalan yang berlobang-lobang cukup parah tersebut.

Pengertian jalan menurut UU adalah seluruh bagian Jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, serta di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel .

Parahnya di jalanan tersebut:

  • Banyak kendaraan besar; bus antar kota dan bus pariwisata, berbagai jenis truk (banyak pabrik),
  • Banyak lubang menganga dan dalam, 
  • Jalan berpasir dan berbatu krikil, jalanan licin terutama jika basah setelah turun hujan,
  • Jalan kurang lebar untuk ukuran jalan ramai,
  • Jalanan ramai terutama pada jam pagi dan sore (PP kerja); banyak pabrik (tata kota semrawut),
  • Sikap pengguna jalan (mobil, motor, truk dan bus) yang tidak beradab di jalanan umum; menyalip sembarangan, tidak sabar, dan lainnya.
·         Jalan-jalan raya di Indonesia relatif cepat sekali rusak, atau mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif sangat pendek setelah diperbaiki. Para pemakai jalan seringkali harus menerima kenyataan bahwa banyak jalan raya cepat sekali mengalami kerusakan, walaupun baru saja diperbaiki atau direhabilitasi. Masalah kerusakan jalan-jalan ini merupakan salah satu masalah terbesar yang dihadapi Ditjen Bina Marga.
·         Pada umumnya, untuk problem kerusakan jalan seperti ini, masyarakat pengguna jalan selalu menyalahkan Konsultan Perencana/Supervisi Jalan atau Kontraktor Pelaksana dan Pemerintah yang membiayai pembangunan jalan ini. Mereka dikatakan ”tidak becus, mencuri, korupsi”, dan lain-lain sebagainya.
·         kondisi kerusakan dini ini terutama disebabkan oleh 4 (empat) masalah, yaitu:
·         1. muatan berlebihan kendaraan berat (overloaded)
Diakui atau tidak, kerusakan jalan akan secara eksponensial lebih cepat terjadi akibat muatan lebih, di samping faktor-faktor lain seperti pengaruh lingkungan, banjir, kebijakan perumusan sasaran hingga pewujudan sasaran (atau mulai pengaturan, pembinaan, pembangunan, pengawasan, hingga pengoperasiannya) dan lain-lain.
·         Yang tidak mudah dipahami dan menjadi ironis adalah kesan bahwa tujuan jembatan timbang seolah-olah lebih dimaksudkan sebagai sarana perolehan distribusi atau pendapatan denda pelanggaran, sedangkan tujuan utama sebagai pengendali menjadi kabur.
·         2. Ketidaksesuaian standard mutu lapisan perkerasan jalan untuk lalu-lintas berat
Sebagai salah satu standar mutu kekuatan lapisan perkerasan aspal selama ini dikenal batas harga stabilitas Marshall ( Marshall Stability ) yang bagi lalu-lintas berat di Indonesia adalah minimal 840 kg untuk Brittish Standard, dan 680 kg atau 1500 lbs untuk AASHTO, namun standard kita saat ini mensyaratkan minimal 840 kg pada suhu 60 derajat Celsius.
·         Syarat minimal Stabilitas Marshall tersebut sesungguhnya hanya cocok untuk kendaraan berat dengan muatan normal, tidak dengan muatan muatan berlebihan seperti di atas. Dengan muatan yang wajar roda kendaraan truk dipompa sesuai dengan tekanan angin yang dipersyaratkan, yaitu 80 psi atau 5,6 kg/cm2 dan maksimal 100 psi. Akan tetapi di Indonesia dengan muatan yang berlebihan tersebut tidak mungkin lagi tekanan angin roda hanya 80 psi, karena roda belakang truk yang terdiri atas 2 ban karet akan menggelembung dan saling bergesekan.
·         Hampir semua roda truk di Indonesia dipompa dengan tekanan angin di atas 120 psi dan sebagian roda truk berat bahkan dipompa sampai 150 psi atau hampir 2 kali tekanan angin yang disyaratkan. Ini biasanya menggunakan ban setara 16 ply rate yang tidak diproduksi oleh pabrik ban luar negeri
·         3. kekeliruan dalam pedoman penentuan tebal lapisan perkerasan jalan
·         4. kurang baiknya sistem drainase jalan.
Banyak jalan-jalan di Indonesia yang tergenang air pada saat musim hujan, dan ini terjadi akibat buruknya sistem drainase air di sekitar jalan tersebut. Adanya air yang menggenangi permukaan jalan aspal menjadi salah satu penyebab utama kerusakan konstruksi perkerasan jalan, karena perkerasan aspal tidak akan kuat bertahan bila sering tergenang air.
·         Genangan air dapat menyebabkan kerusakan pada tanah sub-grade dibawah lapisan perkerasan, yang bila di tambah dengan volume lalu-lintas truk berat yang menyangkut muatan berlebihan merupakan kombinasi yang sangat fatal bagi perkerasan aspal.
·         Masalah sistem drainase ini sering terlupakan oleh para perencana jalan, pada hal sistem drainase jalan tidak hanya terbatas pada ruas jalan yang diperbaiki, akan tetapi mencakup interkoneksi saluran drainase jalan dengan sistem drainase yang lebih luas.Paradigma mengejar target efektif dengan melupakan target fungsional drainase harus diubah



Jika ada yang bertanya kepada semua aparat pemerintah terkait yang berwenag dan bersetatus PNS, maka jawaban mereka selalu jawaban normative yang ketinggalan zaman yaitu dana perbaikan jalan tidak mencapai target pendapatan tahun ini sehingga terpaksa perbaikan jalan hanya bisa maksimal direalisasikan sebesar 50% s/d 60% saja dari tahun yang lalu. Betapa parahnya kondisi manajemen pemerintah kita, dana yang sudah disetorkan masyarakat berupa pajak kendaraan dan pajak lainnya dengan taat waktu dikatakan kurang dan tidak mencapai target. Sementara berbagai acara serta budaya konsumtif  disetiap pemerintahan pusat dan daerah selalu terjadi dan rutin dilakukan oleh para oknum pejabat. Hal ini bisa terjadi adalah sebagai dampak adanya kolusi dan manipulasi antara eksekutif dengan legislatif disemua lini pemerintahan selam ini. Kita selama ini menyaksikan bagaimana para aparat pemerintah dari kalangan pejabat tinggi memamerkan perbuatan serta akhlak buruk didepan banyak mata masyarakat termasuk Korupsi, Maling uang rakyat, Rampok uang rakyat, dekadensi moral maksiat dari para pejabat dan wakil rakyat serta Partai, perbuatan judi dan narkoba yang sangat memuakkan bagi banyak rakyat. Anehnya, penindakan dan penegakan hukum terhadap mereka ini sangat lemah yang disanksikan serta dikenakan kepada mereka. Instansi penegakan hukum kita juga sudah sangat koruptif dan manipulatif dalam penegakan hukum. Akibatnya para pejabat tinggi tingkat menengah dan tinggi termasuk wakil rakyat, tidak akan dapat efek jera dan perbuatan jahat seperti itu akan selalu terjadi dan terjadi lagi berikutnya. Atas semua alasan diatas, kita memastikan bahwa reformasi selama ini adalah gagal dan tidak berjalan.  Jangan katakan lagi “ periode reformasi ini” pantasnya katakan saja “ periode manipulasi ”. Predikat reformasi telah berubah wujud menjadi manipulasi.

Pemerintah harusnya mampu menangani kerusakan jalan ini dengan segera jangan biarkan masyarakat sekitar menjadi benci dan tidak percaya pada pemerintah, karena pada dasarnya masyarakat hanya beranggapan bahwa pemerintah saat ini hanyalah pembohong dan hanya menyiksa rakyat saja. Seharusnya dalam membuat suatu anggaran perencanaan atau memutuskan sebuah kebijakan pemerintah mengajak masyarakat untuk bergabung dalam memutuskan suatu kebijakan. Dalam membuat sebuah anggaran pemerintah harus lebih terbuka dan menunjukkan kepada masyarakat tentang dana-dana yang dikeluarkan dan bahan-bahan apa yang digunakan agar rakyat kembali percaya pada pemerintah. Kenapa rakyat indonesia terkesan apatis terhadap permasalahan yang terjadi di Indonesia ini? itu semua disebabkan karena rakyat merasa dibohongi dan dipermainkan pemerintah, kepercayaan masyarakat hilang pada pemerintah. Masyarakat tidak dapat disalahkan dalam keapatisan ini, terbukti dengan banyaknya pejabat yang hanya menyenangkan, mengumpulkan pundi-pundi materinya dari uang rakyat tanpa pernah peduli pada rakyatnya. Inikah yang dibilang perwakilan rakyat? Inikah yang dibilang untuk rakyat? Kalau ditanya apa salah masyarakat apatis? Jika memang disalahkan maka perbaiki moral-moral pemerintah yang hanya menjadi penyakit bagi negara, yang hanya menambah masalah dalam negara. Jika pemerintah bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah, maka dalam membangun negara ini kita bisa bersatu. Tidak hanya pemerintah dan masyarakat yang berperan, pihak swastapun ikut berperan dalam menyelesaikan masalah. Kerusakan jalan raya diperbaiki oleh pegawai yang notabennya bisa dikatakan sebagai pihak swasta, jika pihak swasta ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan menggunakan bahan-bahan yang bagus untuk memperbaiki jalan raya ini maka dengan berfungsinya ketiga peran ini maka akan tercipta keselarasan yang baik dalam menjalankan sebuah kebijakan.

0 komentar:

Posting Komentar